Thaharah (bersuci) merupakan persyaratan dari beberapa macam ibadah. Oleh karena itu, Thaharah (bersuci) menjadi masalah yang sangat penting dalam agama islam. Tata cara bersuci yang diajarkan islam dimaksudkan agar manusia menjadi suci dan bersih, lahir maupun batin.
Kebersihan sebagian dari iman, Allah SWT. senang akan kesucian dan kebersihan. Orang yang selalu bersuci dan menjaga kebersihan akan dijamin memperoleh kasih sayang Allah SWT.
Ketentuan Thaharah
Thaharah (bersuci) dalam fiqih islam merupakan salah satu cara untuk membersihkan diri dari najis dan hadas, baik berupa hadas besar maupun hadas kecil. Untuk mengetahui lebih lanjut kami akan menjelaskan mengenai pengertian thaharah dan macam-macam alat thaharah!
Artinya : Allah tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci. (H.R. An-Nasa'i dari Abi al-Malih dari ayahnya: 139).
Selain sabda Rasulullah SAW, Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 222 yang artinya sudah saya jelaskan di atas.
Apabila badan, tempat, atau perlengkapan lain terkena najis, hendaknya dibersihkan dengan baik karena Allah SWT mencintai orang-orang yang membersihkan diri serta lingkungannya. Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, bersuci dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu bersuci lahiriah dan bersuci batiniah.
Bersuci Lahiriah
Contoh bersuci yang bersifat lahiriah adalah membersihkan badan, tempat tinggal, dan lingkungan dari segala bentuk kotoran atau najis. Bersuci lahiriah meliputi kegiatan bersuci dari najis dan bersuci dari hadas.
1. Bersuci dari najis adalah berusaha untuk membersihkan segala bentuk kotoran yang melekat pada badan atau tempat yang didiami. Cara membersihkannya disesuaikan dengan bentuk dan jenis kotoran yang akan dihilangkan, seperti dibasuh sampai hilang rasa, bau, dan warna.
2. Bersuci dari hadas adalah menghilangkan atau membersihkan hadas dengan cara berwudhu atau mandi. Cara membersihkannya disesuaikan dengan jenis hadas yang akan dibersihkannya.
Bersuci Batiniah
Bersuci batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat seperti syirik, takabur, dan ria. Cara membersihkan sifat atau perbuatan tercela ini adalah dengan bertobat kepada Allah SWT., tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut serta menggantinya dengan perbuatan terpuji.
Benda Padat
Benda padat yang dimaksudkan adalah batu, pecahan genting, batu bata (batu merah), kertas, daun, dan kayu. Semua benda tersebut harus dalam keadaan bersih dan tidak terpakai. Islam melarang pemakaian benda-benda tersebut apabila masih dipakai, misalnya buku atau kertas yang masih digunakan, batu bata yang akan dipasang dan sebagainya.
Benda Cair
Benda cair yang boleh digunakan untuk bersuci adalah air. Air ada yang boleh digunakan untuk bersuci dan tidak boleh atau tidak sah untuk bersuci. Air yang dapat dipakai untuk bersuci, diantaranya adalah air mutlak. Air mutlak adalah air yang tidak tercampuri oleh suatu apapun dari najis, misalnya air sumur, air dari mata air, air sungai, air laut, dan air salju.
Demikianlah artikel ringkas tentang pengertian thaharah dan macam-macam alat bersuci. Semoga bisa bermanfaat untuk anda. Sampaikanlah walau hanya 1 ayat, sebarkan artikel ini agar teman-teman dan saudara anda juga mengetahuinya dan semoga hal tersebut menjadi ladang pahala bagi anda.
Mohon maaf apabila terdapat kesalahan baik itu dari segi penulisan maupun dalam hal penyampaian informasi. Kami hanyalah manusia yang tidak luput dari salah karena kebenaran semata-mata hanya milik Allah SWT.
Thaharah |
Kebersihan sebagian dari iman, Allah SWT. senang akan kesucian dan kebersihan. Orang yang selalu bersuci dan menjaga kebersihan akan dijamin memperoleh kasih sayang Allah SWT.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : ... Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (Q.S. Al-Baqarah 222)
Thaharah (bersuci) dalam fiqih islam merupakan salah satu cara untuk membersihkan diri dari najis dan hadas, baik berupa hadas besar maupun hadas kecil. Untuk mengetahui lebih lanjut kami akan menjelaskan mengenai pengertian thaharah dan macam-macam alat thaharah!
Pengertian Thaharah
Thaharah menurut bahasa berarti bersuci. Menurut syara', Thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat, dan benda-benda lain dari najis dan hadas menurut cara yang ditentukan oleh syariah islam. Thaharah menempati kedudukan yang sangat penting dalam beribadah. Misalnya, setiap orang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan terlebih dahulu berthaharah seperti wudhu, tayamum, atau mandi. Rasulullah SAW. bersabda :Artinya : Allah tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci. (H.R. An-Nasa'i dari Abi al-Malih dari ayahnya: 139).
Selain sabda Rasulullah SAW, Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 222 yang artinya sudah saya jelaskan di atas.
Apabila badan, tempat, atau perlengkapan lain terkena najis, hendaknya dibersihkan dengan baik karena Allah SWT mencintai orang-orang yang membersihkan diri serta lingkungannya. Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, bersuci dapat dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu bersuci lahiriah dan bersuci batiniah.
Bersuci Lahiriah
Contoh bersuci yang bersifat lahiriah adalah membersihkan badan, tempat tinggal, dan lingkungan dari segala bentuk kotoran atau najis. Bersuci lahiriah meliputi kegiatan bersuci dari najis dan bersuci dari hadas.
1. Bersuci dari najis adalah berusaha untuk membersihkan segala bentuk kotoran yang melekat pada badan atau tempat yang didiami. Cara membersihkannya disesuaikan dengan bentuk dan jenis kotoran yang akan dihilangkan, seperti dibasuh sampai hilang rasa, bau, dan warna.
2. Bersuci dari hadas adalah menghilangkan atau membersihkan hadas dengan cara berwudhu atau mandi. Cara membersihkannya disesuaikan dengan jenis hadas yang akan dibersihkannya.
Bersuci Batiniah
Bersuci batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat seperti syirik, takabur, dan ria. Cara membersihkan sifat atau perbuatan tercela ini adalah dengan bertobat kepada Allah SWT., tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut serta menggantinya dengan perbuatan terpuji.
Macam-Macam Alat Thaharah (bersuci)
Apakah hanya air yang dapat digunakan untuk bersuci? Bagaimana jika di suatu tempat sulit ditemukan air? Dalam hal ini, Islam memberi kemudahan. Alat atau benda yang dapat digunakan untuk bersuci menurut islam ada dua macam, yakni benda padat dan benda cair.Benda Padat
Benda padat yang dimaksudkan adalah batu, pecahan genting, batu bata (batu merah), kertas, daun, dan kayu. Semua benda tersebut harus dalam keadaan bersih dan tidak terpakai. Islam melarang pemakaian benda-benda tersebut apabila masih dipakai, misalnya buku atau kertas yang masih digunakan, batu bata yang akan dipasang dan sebagainya.
Benda Cair
Benda cair yang boleh digunakan untuk bersuci adalah air. Air ada yang boleh digunakan untuk bersuci dan tidak boleh atau tidak sah untuk bersuci. Air yang dapat dipakai untuk bersuci, diantaranya adalah air mutlak. Air mutlak adalah air yang tidak tercampuri oleh suatu apapun dari najis, misalnya air sumur, air dari mata air, air sungai, air laut, dan air salju.
Demikianlah artikel ringkas tentang pengertian thaharah dan macam-macam alat bersuci. Semoga bisa bermanfaat untuk anda. Sampaikanlah walau hanya 1 ayat, sebarkan artikel ini agar teman-teman dan saudara anda juga mengetahuinya dan semoga hal tersebut menjadi ladang pahala bagi anda.
Mohon maaf apabila terdapat kesalahan baik itu dari segi penulisan maupun dalam hal penyampaian informasi. Kami hanyalah manusia yang tidak luput dari salah karena kebenaran semata-mata hanya milik Allah SWT.
loading...
0 Response to "Pengertian Thaharah dan Alat-alat Bersuci"
Posting Komentar