Loading...

Macam-macam Hadas dan cara mensucikannya

Bersuci dari najis dan hadas termasuk amalan penting dalam hukum islam. Banyak ibadah diantaranya sholat dan tawaf, yang syarat sahnya adalah suci dari hadas (baik besar maupun kecil) dan najis pada badan, pakaian, serta tempat. Hadas hanya berhubungan dengan badan, sedangkan najis berhubungan dengan badan, pakaian, dan tempat. Hadas bersifat immateri, yakni tidak dapat di-indra atau tidak dapat dibuktikan wujud, bau, dan rasa sedangkan najis bersifat materi, yakni dapat di-indra.
Baca juga : macam-macam najis

Macam-macam Hadas

Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak sah dalam sholat dan thawaf. Cara menyucikan hadas yaitu dengan cara wudhu dan mandi, wudhu dilakukan apabila seseorang terkena hadas kecil, sedangkan mandi dikenakan kepada orang yang terkena hadas besar. Hadas dibagi menjadi 2 macam yaitu hadas kecil dan hadas besar. Allah berfirman dalam surat Quran Surat Al-Ma'idah:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu saki atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Q.S 5:6).
Untuk lebih detailnya, kami akan memberikan penjelasan macam-macam hadas dan cara menyucikannya secara lengkap di bawah ini:.

1. Hadas Kecil
Hadas kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara wudhu atau tayamum. Seseorang dikatakan berhadas kecil apabila ia buang air seni, buang air besar, buang angin, tidur tidak dengan duduk tegak, atau menyentuh kemaluan tanpa alas. Cara menyucikannya cukup dengan berwudhu. Berikut kumpulan hadist tentang hadas kecil. 
- Hadist tentang kentut yang mengharuskan untuk berwudhu:
 حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الحَنْظَلِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ» قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ: مَا الحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟، قَالَ: فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
Artinya: Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali menyampaikan kepada kami dari Abdurrazaq yang mengabarkan kepada kami, dari Ma'mar, dari Hammam bin Munabbih yang mendengar Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, " Sholat orang yang berhadas tidak akan diterima hingga dia berwudhu." Seorang laki-laki dari Hadhramaut berkata, "Apa yang dimaksud dengan hadas, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairang menjawab, "Kentut, baik dengan suara atau tidak." (H.R Bukhari:6954).

- Hadist tentang menyentuh kemaluan tanpa alas
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya : Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu. (H.R. Abu Daud:181, An Nasa'i:447, Tirmidzy:82. Syaikh Al albani mengatakan bahwa hadist ini shahih).
Baca juga : Pengertian bersuci (thaharah)
2. Hadas Besar
Hadas besar adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara mandi. Mandi untuk menghilangkan hadas besar disebut mandi janabat (mandi wajib). Apabila berhalangan untuk menggunakan air, mandi janabat boleh diganti tayamum.
Mandi wajib adalah mandi yang diwajibkan (harus dilakukan) karena alasan-alasan tertentu. Mandi wajib itu sendiri wajib ada yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan, ada juga yang hanya berlaku khusus bagi perempuan.

Kewajiban mandi berlaku bagi laki-laki dan perempuan yang mengalami salah satu peristiwa berikut:
- Berkumpulnya suami-istri, baik mengeluarkan air mani maupun tidak. Rasulullah saw. bersabda :
Hadist mandi wajib pasangan suami istri
Artinya : Apabila bertemu dua khitan maka sesungguhnya telah diwajibkan mandi. (H.R. Ibnu Majah dari 'Aisyah:600)
- Meninggal dunia
Dalam sebuah hadist, diriwayatkan sebagai berikut :
Hadist tentang orang meninggal dunia wajib mandi junub
Artinya: Dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw. telah bersabda tentang orang berihram mati karena terjatuh dari untanya, kata beliau, "mandikan dia dahulu olehmu dengan air dan bidara." (H.R. Bukhari:1719)
Orang islam yang meninggal dunia wajib dimandikan, kecuali apabila meninggalnya karena perang membela agama atau mati melawan orang kafir.
- Keluar mani, baik disebabkan mimpi maupun sebab lainnya.
Dalam sebuah hadist, diriwayatkan sebagai berikut.
Hadis mimpi basah wajib mandi
Artinya: Dari Ummi Salamah, sesungguhnya Ummu sulaim telah bertanya kepada Rasulullah saw. katanya kepada beliau, " Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengatakan hak. Adakah wajib mandi atas perempuan apabila bermimpi? Jawab beliau, " Ya, apabila ia melihat air (keluar mani)". (H.R. Bukhari:273)
Baca juga : macam-macam air dalam islam
Kewajiban mandi besar berlaku untuk perempuan yang mengalami salah satu peristiwa berikut:
- Selesai menjalani masa haid. Dalam sebuah hadist, diriwayatkan sebagai berikut :
hadis tentang hadas hais wajib mandi
Artinya : Rasulullah saw. bersabda kepada Fatimah binti Abi Hubaisy, "Apabila datang haid, hendaklah engkau tinggalkan shalat dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan shalat." (H.R Bukhari dari 'Aisyah:309)
- Selesai menjalani masa nifas.
Darah nifas beriringan dengan darah wiladah (darah yang keluar saat wanita melahirkan anak). Maksudnya, saat wanita melahirkan akan mengeluarkan darah yang disebut darah wiladah. Setelah itu, terus keluar darah nifas kurang lebih selama 40 hari.

Cara mandi janabah (mandi wajib) adalah:
a. Niat mandi wajib
b. Membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan
c. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
d. Wudhu sebagaimana hendak shalat
e. Memasukkan jari-jari dengan dibasahi air ke pangkal rambut
f. Menyiram kepala sebanyak 3 kali diteruskan mandi seperti biasa
g. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Demikianlah penjelasan macam-macam hadas dan cara menyucikannya.Semoga artikel ini dapat membawa manfaat untuk kita semua.

Mohon maaf apabila terdapat kesalahan baik itu dalam segi penulisan ataupun penyampaian informasi. Kami di sini tidak bermaksud menggurui karena kami juga masih belajar menjadi muslim yang memeluk islam secara kaffah.
loading...

0 Response to "Macam-macam Hadas dan cara mensucikannya"

Post a Comment